INDONEWS.ID

  • Sabtu, 08/07/2017 12:04 WIB
  • Wakil Ketua DPR Minta Pansus Angket Fokus pada Tujuan Pembentukan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Wakil Ketua DPR Minta Pansus Angket Fokus pada Tujuan Pembentukan
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. (Foto: Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menghindari langkah yang berpersepsi multi-tafsir di masyarakat. Pansus Angket diminta fokus saja pada materi dan tujuan awal pembentukannya. "Pansus Angket bisa merupakan keputusan politik tergantung angketnya. Secara substansi saya hanya bisa mengimbau tolong hindari hal-hal yang bisa menimbulkan berbagai persepsi dan multitafsir dari masyarakat," kata Taufik Kurniawan di Jakarta, Jumat (7/7/2017). Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan Pansus Angket telah mendapatkan lembar negara Nomor 1/DPR RI/V/2016-2017 sehingga keberadaannya sudah legal, sah dan diakui negara. Menurut dia setelah dicantumkan dalam lembaran negara maka Pansus Angket lebih menguntungkan bagi semua pihak baik masyarakat, DPR, maupun KPK karena pengakuan keberadaan Pansus sesuai mekanisme dan konstitusional. "Saya juga menghimbau agar Pansus Angket jangan mengarah pada langkah yang menjadi kontroversi karena bisa menimbulkan hilangnya fokus pada tujuan substansi yang sudah menjadi tugas konstitusi," ujarnya seperti dikutip Antara. Wakil Ketua Umum DPP PAN mengatakan, kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (6/7), dalam rangka mencari contoh primer dari standar prosedur yang jalankan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu, dia meminta Pansus Angket KPK agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sudah diberikan negara dengan melakukan hal-hal yang bisa mengarah kepada multi-tafsir di masyarakat dan menjurus pada kontroversi. Dia mengatakan, setiap langkah yang diambil Pansus Angket tidak bisa ditentukan satu atau dua orang di internal Pansus sehingga harus diputuskan secara kolektif dan kolegial. Karena itu dalam tiap pengambilan keputusan di internal harus mendapatkan persetujuan anggota fraksi. "Saya meyakini bahwa tidak ada niat buruk dari Pansus untuk melemahkan institusi negara karena apa yang dilakukannya adalah menjalankan mekanisme check and balances dalam sistem demokrasi Indonesia," katanya. Taufik juga menghimbau Pansus Angket agar bekerja secara independen, objektif, proporsional, profesional. (Very)  
Artikel Terkait
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
Artikel Terkini
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas