INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/07/2017 19:39 WIB
  • Lantamal I Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup Barang Bekas dan TKI Ilegal dari Malaysia

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Lantamal I Koarmabar  Tangkap Kapal Penyelundup Barang Bekas dan TKI Ilegal dari Malaysia
Jakarta, INDONEWS.ID - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Dumai, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menangkap kapal penyelundup KM Taufik Jaya bermuatan barang bekas (ballpress) 70 goni, garam 30 goni dan 13 orang TKI ilegal di perairan Muara Sungai Kembung Bengkalis, Riau. Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari intelijen di lapangan yang memang sudah memperoleh data soal adanya kegiatan ilegal berupa penyelundupan dengan modus operandi kapal dari Kembung ke Malaysia membawa muatan arang dan kembali dari Malaysia ke Kembung membawa barang bekas dan TKI ilegal. Dari informasi tersebut segera ditindak lanjuti dengan mengerahkan Tim WFQR yang menggunakan unsur Patroli Combat untuk melaksanakan patroli guna melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas di wilayah perairan tersebut. Akhirnya Tim WFQR berhasil melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (henrikan) terhadap kapal KM Taufik Jaya GT 3 yang melintas di Perairan Sungai Kembung. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa kapal membawa muatan tidak sesuai dengan manifest. Data yang diperoleh dari pemeriksaan, KM Taufik Jaya GT 3 pemilik atas nama Yati dengan nakhoda Hendra Kusuma dan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Jamil membawa muatan ilegal berupa 70 goni pakaian bekas, 4 buah kasur bekas, 50 buah ban bekas, 30 goni garam dan 13 orang TKI ilegal (11 laki-laki dan 2 perempuan) dari Batu Pahat Malaysia yang akan dibawa ke Bengkalis. Untuk ke-13 orang TKI ilegal yang dibawa KM Taufik Jaya GT 3 semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia dikarenakan visa ijin tinggal sudah habis/mati sehingga mereka pulang melalui jalur ilegal. Para TKI tersebut naik ke KM Taufik Jaya di tengah laut (4 NM dari Pelabuhan Batu Pahat) yang terlebih dahulu diangkut dengan perahu dari Batu pahat menuju tengah laut. Dari pemeriksaan terhadap ABK, barang bawaan TKI, muatan dan pada bodi kapal tidak ditemukan adanya narkoba. Selanjutnya barang bukti kapal, ABK, TKI ilegal dan muatan kemudian dikawal menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut.(Lka)
Artikel Terkait
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas