Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali mengubah susunan direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Berdasarkan keterangan tertulisnya disebutkan bahwa penyerahan salinan putusan Menteri BUMN, Rini Soemarno dilangsungkan pada hari Senin (24/7/2017) di Kantor Kementerian BUMN. Melalui SK-138/MBU/07/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero), Menteri BUMN Rini Soemarno pun mengubah susunan pada direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN),
Melalui penyerahan salinan keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN, memberhentikan dengan hormat Murtaqi Syamsudin sebagai direktur, Nasri Sebayang sebagai direktur, dan Amin Subekti sebagai direktur dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Selanjutnya, tugas dialihkan kepada Nicke Widyawati sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1, Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2, Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan dan Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management.
Kemudian untuk direktur regional dijabat oleh Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah, Djoko Rahardjo Abu Manan sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Machnizon sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan dan Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
Rini juga mengangkat Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat, Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.(hdr)