Jakarta, INDONEWS.ID- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq, baik kasus yang ditangani di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat.
Hal itu diungkap Kapolri saat menanggapi rencana Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab yang rencananya akan pulang ke tanah air pada 17 Agustus mendatang. Kedatangnya untuk merayakan Milad FPI.
Kapolri mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dalam statusnya sebagai saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan sebetulnya kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq-red), kan statusnya sebagai saksi saat ini, kita periksa. Kemarin pun dipanggil kan sebagai saksi," kata Tito di Jakarta , Rabu (26/7/017).
Sedangkan mengenai status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat, Tito mengatakan, seharusnya Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik. Sebab jika statusnya saksi boleh dilakukan pemeriksaan dimana saja.
"Kalau saksi boleh saja diperiksa di tempat lain, kalau tersangka tidak, tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi," ujar Tito.(hdr)