INDONEWS.ID

  • Kamis, 06/04/2017 15:51 WIB
  • Kesal dituduh Terima Uang E-KTP, Anas Tantang Hakim Kembali Datangkan Nazarudin

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kesal dituduh Terima Uang E-KTP, Anas Tantang Hakim Kembali Datangkan Nazarudin
Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti agak kesal dengan tuduhan mantan anggota DPR M Nazaruddin yang menuduh Anas telah menerima uang bancaan e-KTP, ditambah lagi Nazaruddin menyebut korupsi yang dilakukan itu Anas untuk kepentingan Kongres Demokrat. Namun sayangnya tuduhan M Nazarudin tersebut disampaikan oleh hakim dalam pertanyaan kepada Anas. Menanggapi tuduhan tersebut, dengan nada sedikit tinggi Anas menyinggung dan menantang hakim untuk mendatangkan Nazarudin. “Siapa yang bilang fakta, siapa yang bilang cerita fiksi. mungkin nanti Bapak (hakim) bisa mengundang saudara Nazaruddin bersaksi bersama di pengadilan,” tegas Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Saat persidangan, hakim Tipikor memang kerap tanya tentang keterlibatan Anas dengan Nazaruddin terkait dana korupsi e-KTP yang diduga mengalir ke Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010. “Itu keterangan fiksi dan fitnah. Dari e-KTP saya pastikan tidak ada. Saya yakin (Kongres Demokrat 2010) tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP,” tandas mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. (Lka)
Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas