Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti agak kesal dengan tuduhan mantan anggota DPR M Nazaruddin yang menuduh Anas telah menerima uang bancaan e-KTP, ditambah lagi Nazaruddin menyebut korupsi yang dilakukan itu Anas untuk kepentingan Kongres Demokrat.
Namun sayangnya tuduhan M Nazarudin tersebut disampaikan oleh hakim dalam pertanyaan kepada Anas. Menanggapi tuduhan tersebut, dengan nada sedikit tinggi Anas menyinggung dan menantang hakim untuk mendatangkan Nazarudin.
“Siapa yang bilang fakta, siapa yang bilang cerita fiksi. mungkin nanti Bapak (hakim) bisa mengundang saudara Nazaruddin bersaksi bersama di pengadilan,” tegas Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Saat persidangan, hakim Tipikor memang kerap tanya tentang keterlibatan Anas dengan Nazaruddin terkait dana korupsi e-KTP yang diduga mengalir ke Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010.
“Itu keterangan fiksi dan fitnah. Dari e-KTP saya pastikan tidak ada. Saya yakin (Kongres Demokrat 2010) tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP,” tandas mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. (Lka)