INDONEWS.ID

  • Sabtu, 12/08/2017 18:24 WIB
  • Soal Kematian Saksi Kunci e-KTP, KPK Tunggu Informasi dari Kepolisian AS

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Soal Kematian Saksi Kunci e-KTP, KPK Tunggu Informasi dari Kepolisian AS
Jakarta, INDONEWS.ID- Beredarnya kabar mengenai tewasnya saksi kunci kasus e-KTP, Johanes Marliem, membuat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari kepolisian Amerika Serikat (AS) untuk mengungkap penyebab tewasnya saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem. "Saya pribadi tahu dari media, itu sebabnya masih akan dikonfirmasi ulang. Tapi karena ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani (kasus e-KTP), kita tunggulah yang bersangkutan tewas karena apa," ujar Saut Situmorang di Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Saut menjelaskan, Johannes Marliem adalah warga negara asing (WNA) sehingga yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus tersebut adalah kepolisian Amerika Serikat. Seperti diketahui, Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Berdasarkan kabar yang beredar, Marliem bunuh diri di kediamannya. Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP.(hdr)
Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas