Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangkat menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 72, sebanyak 3.902 narapidana Lapas DKI akan mendapatkan remisi dari negara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono usai mengunjungi Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Kedatangan Bambang menemui Djarot untuk membahas remisi narapidana dalam rangka HUT RI ke-72.
Dikatakan Bambang dari sekitar 16.000 narapidana, hanya 3.000 sekian yang akan menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Jumlahnya ada sekitar 16.000 sekian. Tapi yang menerima 3.902, masih bisa berubah. Nanti kita kasih informasi pastinya saat hari H-nya,” kata Bambang ditanya wartawan usai bertemu Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Menurut Bambang, tak semua narapidana bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman paling sedikit enam bulan.
Ditambahkan Bambang remisi tersebut berkisar satu sampai enam bulan.
"Nanti sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.
Sebagai simbolis, remisi tersebut nantinya akan disampaikan Djarot guna mewakili Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Sedangkan di provinsi lain akan juga diwakili oleh gubernur setempat.
“ Untuk Gubernur DKI, rencananya akan dilaksanakan 17 Agustus di Lapas Kelas IIA Salemba,” pungkasnya. (Lka)