INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/08/2017 10:20 WIB
  • Masih Butuh Keterangan, Polri Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Bos First Travel

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Masih Butuh Keterangan, Polri Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Bos First Travel
Jakarta, INDONEWS. ID- Meski telah mengajukan penangguhan penahanan, Namun Pihak Bareskrim Polri belum mengabulkan bos PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Pasalnya pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari para tersangka untuk mengungkapkan kasus tersebut. Menurut Direktur Tindak Pidan Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak, penangguhan penahanan dapat dikabulkan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka selesai dilakukan. Namun untuk saat ini belum bisa karena masih dibutuhkan keterangan. "Surat udah masuk. Kita menahan kan ada alasan subjektif dan objektif. Sepanjang alasan itu memenuhi ya kita tahan. sepanjang ini kita masih membutuhkan dia sebagai dalam pemeriksaan," kata Rudolf di Jakarta, Rabu (16/8/2017). Seperti diketahui, Andika dan Anniesa sebelumnya mengajukan penahanan melalui kuasa hukumnya, Deski. Penangguhan penahanan dilakukan melihat melihat kondisi kesehatan Andika serta posisi Anniesa yang tengah memiliki anak balita. Kedua pasutri itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana umroah milik 35 ribu calon jamaah. Polisi saat ini mencari ke mana mengalirnya uang Rp 550 miliar milik jamaah itu yang menyebabkan mereka gagal berangkat ke tanah suci. Sejumlah aset milik kedua tersangka pun telah diberikan garis polisi. Aset itu di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul, kantor First Travel, mobil, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan jamaah. Akibat perbuatannya, pihak kepolisian menetapkan pasangan pasutri itu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana umrah. Mereka dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE.(hdr)
Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas