Jakarta, INDONEWS.ID- Meski baru rencana, namun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI memastikan akan memperluas aturan pelarangan sepeda motor dari Bundaran Senayan hingga Hotel Indonesia.
Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan dinas perhubungan tentang rencana tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, penerapan aturan itu dimulai dengan tahap sosialisasi.
“Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Kemudian, 12 September sampai 10 Oktober uji coba,” kata Budiyanto di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Namun soal kepastian rencana tersebut, menurut Budiyanto, dinas perhubungan akan berbicara terlebih dahulu dengan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Dia yakin, perluasan jalur pelarangan sepeda motor ini akan berjalan lancar. Sebab, berkaca dari pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat saat ini, berjalan baik.
Terkait rencana perluasan penerapan aturan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas kepada masyarakat. "Kemarin persiapannya menyediakan shuttle bus gratis. Kemudian, kedua ada bus-bus pengumpan untuk mengangkut orang," ujarnya.(hdr)