INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/08/2017 14:49 WIB
  • Ini Alasan Habib RIzieq Ajukan Penghentian Penyidikan Kasus Pornografi

  • Oleh :
    • hendro
Ini Alasan Habib RIzieq Ajukan Penghentian Penyidikan Kasus Pornografi
Habib Rizieq (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Akhirnya Habib Rizieq Syihab alias Habib Rizieq telah melayangkan surat permohonan untuk menghentikan penyidikan kasus pornografi kepada penyidik Polda Metro Jaya. Demikian diungkapkan Ketua bidang bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro.

Menurut Sugito, alasan pihaknya mengajukan permohonan penghentian penyidikan itu adalah dua alat bukti yang ada tidak terpenuhi.

Baca juga : Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi

“Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada waktu itu informasi dari Pak Iwan Bule selaku Kapolda Metro saat itu bilang, pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa. Saya berharaplah semoga dikabulkan. Karena kami sudah secara baik-baiklah,” kata Sugito di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Karena itu, Sugito berharap, pihak penyidik dapat cepat merespons pengajuan penghentian penyidikan kasus itu. Sebab, saat ini pihaknya belum ada persiapan untuk menempuh jalur lain apabila permohonan itu ditolak.

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq masih berstatus tersangka. Dan yang bersangkutan masih memilih untuk bertahan di Arab Saudi. Dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (hdr)

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkait
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas