indonews

indonews.id

DPR Usulkan Dana Bantuan Rutin untuk Parpol

Mendagri mengatakan, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas. Sebab, hal tersebut baru sebatas masukan yang mungkin akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in DPR Usulkan Dana Bantuan Rutin untuk Parpol
Kementerian Dalam Negeri saat rapat di DPR, Senin (28/8/2017). (Foto: Kemendagri.go.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - DPR mengusulkan adanya bantuan untuk partai politik (parpol) di luar skema yang telah disetujui pemerintah yakni Rp 1000 per suara untuk perolehan setiap partai politik dalam pemilihan umum. Pola yang diusulkan DPR tersebut berupa bantuan rutin wajib.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan jajaran dengan DPR, di Jakarta, Senin (28/8) malam.

Mendagri mengatakan, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas. Sebab, hal tersebut baru sebatas masukan yang mungkin akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

“Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah,” kata Tjahjo.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI memang sempat menyatakan perlunya bantuan tersebut. Sebab, mereka menilai kalau parpol memiliki tugas yang sama antara satu dengan yang lainnya. Bila bantuan pemerintah hanya dilihat dari perolehan kursi, justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin.

Namun, Tjahjo mengingatkan, parpol tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Hal tersebut sudah ada dalam ketentuanya dalam UU, karena pada dasarnya dana parpol yang diberikan pemerintah hanya bentuk partisipasi bagi partai yang sudah mendukung proses demokrasi.

“Kebutuhan parpol itu harusnya bersumber dari anggota dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat. Bantuan dari pemerintah yang sekarang ini, kami harap bisa membantu parpol dalam memperbaiki kualitas demokrasi ke depannya,” ujarnya.

Dana bantuan parpol tersebut, kata Tjahjo, juga akan dievaluasi setiap tahun. Karena itu, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Very)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas