INDONEWS.ID

  • Kamis, 31/08/2017 16:04 WIB
  • Soal Pemecatan, Ahmad Doli Kurnia: Bentuk Kesewenang-Wenangan Yang Keliru

  • Oleh :
    • hendro
Soal Pemecatan, Ahmad Doli Kurnia: Bentuk Kesewenang-Wenangan Yang Keliru
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Setelah dinyatakan dipecat dari keanggotan partai Golkar beberapa waktu lalu oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengaku, belum menerima surat atau bentuk pemberitahuan apapun soal pemecatan dirinya dari Partai Golkar.

Doli menilai, pemecatan terhadap dirinya sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang keliru dan salah besar.  "Sampai saat ini saya belum menerima surat atau bentuk pemberitahuan apapun soal pemecatan itu," ujar Doli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Baca juga : TPPAK: Dakwaan Terhadap Roy Rening Cerminkan Kesewenang-wenangan KPK Terhadap Advokat

Menurut Doli,  Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar sudah merasa nyaman dengan isu korupsi, takut dengan perbedaan, serta anti kritik dan dialog, serta main pecat pula.

"Ternyata partai ini dikelola dengan kepemimpinan yang seburuk-buruknya dalam sejarah Golkar. Sudahlah terindikasi korup, kemudian tidak ada rasa malu, tak bermoral, dan berlagak totaliter pula," katanya.

Baca juga : Akhirnya! DPR Sahkan UU IKN, Ibu Kota Negera Akan Pindah ke Kalimantan

Doli mengaku, apa yang dilakukan dirinya bersama GMPG selama ini  semata-mata demi kebaikan dan keselamatan partai. Partai yang sudah tercitrakan buruk dan negatif oleh kepemimpinam saat ini.

Namun, Doli  menganggap pemecatan itu sebagai hal yamg biasa saja karena dirinya sedang berjuang melawan kedzaliman dan menegakkan kebenaran.

Baca juga : Ketua Komisi II DPR Dukung Kemendagri Jadi Integrator Satu Data Kependudukan

"Justru yang kami lakukan adalah menegakkan AD/ART dan keputusan tertinggi pada Munaslub," ungkapnya.(hdr)

 

Artikel Terkait
TPPAK: Dakwaan Terhadap Roy Rening Cerminkan Kesewenang-wenangan KPK Terhadap Advokat
Akhirnya! DPR Sahkan UU IKN, Ibu Kota Negera Akan Pindah ke Kalimantan
Ketua Komisi II DPR Dukung Kemendagri Jadi Integrator Satu Data Kependudukan
Artikel Terkini
Relawan Bakti BUMN - PNM, Menumbuhkan Asa di Desa Nepal Van Java
Hubungan Bilateral Indonesia-Korea Selatan Terus Ditingkatkan
Hadapi Pilkada 2024 Mendatang, Sejumlah Pimpinan Bulir.id Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi di Menteng Jakarta Pusat
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas