INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/09/2017 14:33 WIB
  • Dikeluarkannya izin HGB pulau D Dinilai Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

  • Oleh :
    • hendro
Dikeluarkannya  izin HGB pulau D Dinilai Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ist)

 Jakarta, INDONEWS.ID- Buntut dikeluarnya sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) Pulau D reklamasi untuk PT Kapuk Naga Indah menjadi sorotan banyak pihak, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dikeluarkannya  izin HGB pulau D reklamasi oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara  telah mengusik rasa keadilan masyarakat.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Kebijakan pemerintah ini seolah membenarkan para pengembang untuk mengerjakan proyek lebih dahulu sebelum mereka mengurus perizinannya. Ini bahaya. Bisa-bisa politik tata ruang kita nantinya didikte sepenuhnya oleh para pengembang," kata Fadli di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Fadli berpendapat,  pemerintah tidak konsisten dengan moratorium reklamasi. Karena melanggar perizinan terkait Izin Mendirikan Bangunan, Analisa Dampak Lingkungan, dan sejumlah ketentuan lainnya.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Jika pelanggaran tata ruang dilakukan oleh rakyat kecil, kata Fadli, rakyat kecil langsung berhadapan dengan polisi, aparat penegak hukum  dan buldoser. “Tapi jika pelanggaran tata ruang itu dilakukan oleh pengembang besar, mereka mendapatkan pemakluman, pengampunan, dan bahkan kemudian mendapatkan keistimewaan," ujar dia.

Fadli menduga,  ada kesan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi DKI, beberapa bulan terakhir ini kejar tayang agar sebelum Oktober seluruh keperluan legal untuk melanjutkan kembali proyek reklamasi selesai.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Mengingat pimpinan ibu kota yang baru pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, berencana menghentikan proyek reklamasi itu. Dan mengubah fungsi pulau hasil reklamasi yang bermasalah dari untuk hunian menjadi ruang terbuka hijau. (hdr)

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas