Jakarta, INDONEWS.ID- Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin meminta kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang datang ke Pansus Angket KPK tidak dikaitkan dengan institusi polri.
Menurut Syafruddin, saat ini Brigjen Aris sudah menjadi urusan KPK dan bukan domain pihak kepolisian.
"Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buahnya KPK," kata Syafruddin di, Jakarta, Sabtu (2/9/2017).
Karena itu, Syafruddin berharap, institusinya tidak dibentur-benturkan dengan KPK terkait peseteruan antara Aris dengan penyidik KPK Novel Baswedan saat ini.
Syafruddin menjelaskan, saat ini status Brigjen Aris Budiman masih sebagai penyidik KPK dan belum ada pengembalian kepada institusi Polri. Karena itu Syafruddin mengatakan Aris hingga kini masih berstatus sebagai penyidik KPK.(hdr)