INDONEWS.ID

  • Senin, 04/09/2017 12:39 WIB
  • Buntut Satelit Telkom Eror, Suropati Lapor Ke Bareskrim

  • Oleh :
    • hendro
Buntut Satelit Telkom Eror, Suropati Lapor Ke Bareskrim
Ilustrasi Bareskrim Polri (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait erornya satelit milik PT Telkom beberapa waktu lalu yang berdampak pada ribuan mesin ATM, membuat Presidium Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati)  melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri.

Menurut Koordinator Suropati  Aditya Iskandar, laporan itu juga terkait beredarnya informasi yang simpang siur mengenai masalah ini.  Selain itu, dirinya  datang ke Bareskrim sebagai perwakilan dari semua konsumen perbankan yang dirugikan atas offline-nya mesin-mesin ATM itu.

Baca juga : Tiga Korban Kecelakaan Pesawat Super Tucano Dimakamkan di TMP Suropati Malang

"Seperti satelit yang sudah tua usianya 18 tahun, satelit tidak lagi di orbit 108, satelit hancur, hingga migrasi penghilangan data di sistem billing Telkom," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Aditya menjelaskan, sebagai konsumen perbankan pengguna ATM  masyarakat dilindungi oleh UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen. Di mana merujuk UU tersebut, konsumen berhak mendapatkan mutu produk dan informasi yang benar akan barang dan jasa.

Baca juga : Diduga Terlibat Suap Tambang Ilegal, Presiden Diminta Turun Tangan Desak Kapolri Copot Kabareskrim Komjen Agus

"Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI untuk memeriksa dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat. Demi menjaga nama baik PT. Telkom Indonesia sebagai BUMN Telekomunikasi kebanggaan dan mencegah adanya praktik-praktik pelanggaran hukum kami sebagai konsumen akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri," imbuhnya.

Apalagi, kata Aditya, gangguan tidak hanya pada ribuan ATM tapi juga stasiun televisi. Aditya mengaku curiga akibat bermasalahnya satelit Telkom 1 telah menimbulkan banyak kerugian dan kecurigaan.

Baca juga : Sebabkan Ratusan Balita Meninggal, Bareskrim Minta Kepala BPOM Kooperatif Saat Diperiksa

Dari informasi/data yang diperoleh pihaknya, Aditya mengatakan , gangguan tersebut berimbas kepada 4.700 ATM dan 100 kantor kas BCA, 1.500 ATM BNI, 2.000 ATM Bank Mandiri, 300 ATM BRI.

"Belum dapat dicatat berapa kerugian materiil dan non materiil yang ditimbulkan," ucapnya.

Meski demikian, Aditnya mengaku, laporannya  belum diterima oleh pihak Bareskrim. Karena  disarankan menemui pihak Telkom terlebih dahulu untuk mengkonfirmasi soal ucapan dari pihak Telkom di beberapa media mainstream yang menyebut bahwa maksimal usia satelit 15 tahun, tapi digunakan 18 tahun.(hdr)

Artikel Terkait
Tiga Korban Kecelakaan Pesawat Super Tucano Dimakamkan di TMP Suropati Malang
Diduga Terlibat Suap Tambang Ilegal, Presiden Diminta Turun Tangan Desak Kapolri Copot Kabareskrim Komjen Agus
Sebabkan Ratusan Balita Meninggal, Bareskrim Minta Kepala BPOM Kooperatif Saat Diperiksa
Artikel Terkini
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas