INDONEWS.ID

  • Selasa, 05/09/2017 20:02 WIB
  • Soal Putusan MK, DPR: Jangan Ikut Campur Persoalan Keraton Yogyakarta

  • Oleh :
    • hendro
Soal Putusan MK, DPR: Jangan Ikut Campur Persoalan Keraton Yogyakarta
ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Terkait putusan Mahkamah Konsitusi terkait di kabulkannya  gugatan uji materi UU 13/2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (KDIY), Komisi II DPR berharap pemerintah dan seluruh anggota Dewan tidak ikut campur persoalan internal Kesultanan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut  Pimpinan Komisi II dari Fraksi PKB, Lukman Edy, pihaknya ingin masalah ini terkanalisasi. Karena itu semua pihak tidak boleh terlalu banyak  campur tangan terhadap internal Keraton.

Baca juga : Ada Keberatan dari DPR, KPU Diminta Tunda Pemberlakukan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

"DPR menginginkan ini terkanalisasi, kita tidak boleh terlalu banyak ikut campur tangan terhadap internal keraton karena UU ini hanya membuat garis bahwa Sri Sultan otomatis menjadi gubernur," Kata Lukman Edi di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Lukman mengingatkan, konstitusi yang ada saat ini menjamin segala norma di masyarakat yang sudah menjadi budaya dan menjadi kesepakatan komunal. 

Baca juga : DPR Bentuk Pansus Haji, Begini Respon Menag Yaqut

Termasuk juga soal mekanisme pemilihan siapa Sultan berikutnya dan apakah harus pria atau boleh perempuan. Semua urusan terkait itu adalah hak mutlak Kesultanan. "Proses (pemilihan sultan)  itu di luar kewenangan konstitusi kita karena berkenaan dengan aturan internal kraton," jelas Lukman.(hdr)

Baca juga : Sejajar dengan Presiden, DPR Berencana Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Artikel Terkait
Ada Keberatan dari DPR, KPU Diminta Tunda Pemberlakukan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
DPR Bentuk Pansus Haji, Begini Respon Menag Yaqut
Sejajar dengan Presiden, DPR Berencana Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Artikel Terkini
Jelaskan Makna Gelar Akademik, Mendagri: Bukan Sebatas Gelar, Tetapi Cara Berpikir
Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Pemimpin Kuat yang Punya Konsep
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
Komitmen Berdayakan Disabilitas, PNM Raih Apresiasi IDEAS 2024
Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id