INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/09/2017 06:18 WIB
  • Pembayaran Elektronik akan Diterapkan Pada Moda Angkutan Umum Jabodetabek

  • Oleh :
    • luska
Pembayaran Elektronik akan Diterapkan Pada Moda Angkutan Umum Jabodetabek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Perhubungan dengan Bank Indonesia dan para operator transportasi di Jabodetabek telah menandatangani kesepakatan bersama terkait sistem pembayaran elektronik bagi moda angkutan umum Jabodetabek.

Dengan adanya Mou tersebut, nantinya Integrasi sistem pembayaran elektronik dengan satu kartu untuk semua moda angkutan umum se-Jabodetabek akan segera terwujud.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

Melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sistem ini akan menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi dan beberapa dilakukan secara manual.

Disamping juga mempercepat proses pembayaran angkutan umum, dengan sistem ini, kata Budi Karya, akan menjadi basis data terkait angka pergerakan penumpang angkutan umum. Sehingga nantinya dapat diketahui angka kebutuhan angkutan umum di suatu wilayah.

Baca juga : Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia

“Sistem pembayaran ini tentunya menjadi solusi dan pasti juga memberikan suatu basis yang baik. Kita mendapatkan data yang akurat berkaitan jumlah pergerakan, dari mana, ke mana, bisa membuat kita dapat menganalisis secara lebih cermat mana-mana saja daerah yang harus diperbaiki dan improve,” ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Lanjut Budi, dengan sistem pembayaran elektronik satu kartu akan memudahkan operator transportasi. Budi mengusulkan agar integrasi sistem pembayaran yang berbasis uang elektronik ini dapat diterapan di seluruh operator transportasi. 

Baca juga : May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama

Untuk itu, Budi meminta dukungan seluruh pihak di sektor transportasi termasuk bank-bank penyedia layanan sistem ini. Bagi operator transportasi, penggunaan sistem ini akan memudahkan karena pengumpulan pendapatannya akan cash less.

"Artinya tidak ada yang tercecer dan saya juga mengusulkan bahwasanya ini tidak tercatat pada pengelola-pengelola yang formal tapi kita banyak operator-operator yang swasta yang segera diikutkan agar ini menjadi lebih baik," pungkasnya.(Lka)

Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas