INDONEWS.ID

  • Senin, 11/09/2017 13:01 WIB
  • Soal kasus Bayi Debora, DPR Desak Kemenkes Lalukan Investigasi

  • Oleh :
    • hendro
Soal kasus Bayi Debora, DPR Desak Kemenkes Lalukan Investigasi
ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Desakan penyelidikan terkait kasus kematian bayi Debora  dari berbagai kalangan bagaikan bola salju.  Atas peristiwa tersebut DPR merasa prihatin dan medesak dilakukannya investigasi terhadap kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay  meminta Kementerian Kesehatan untuk menginvestigasi kejadian yang dialami bayi Deborah secara serius. Hal itu dilakukan guna mencegah agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

"Investigasi bisa melibatkan perkumpulan rumah sakit yang ada. Bila ada prosedur pelayanan yang dilanggar, Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas," kata Saleh di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Menurut Saleh, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit sehingga pasien yang tidak cukup biaya tidak ditolak begitu saja.

“Apalagi, bila pasien tersebut memiliki kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara," tuturnya.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

Saleh mengatakan kejadian yang dialami bayi Deborah seharusnya tidak terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target pelaksanaan jaminan kesehatan universal. Karena jaminan kesehatan universal akan sulit tercapai bila masih ada kejadian seperti yang dialami bayi Deborah.(hdr)

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas