Jakarta, INDONEWS.ID- Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, akhirnya politikus partai Golkar Indra J Piliang akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi. Menyusul ditangkap lantaran mengonsumsi sabu Rabu (13/9/2017) kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Indra J Piliang direhabilitasi karena tidak ada barang bukti saat dia ditangkap. Meskipun, polisi menduga saat ditangkap, barang bukti berupa sabu tersebut telah dihabiskan karena ditemukan bong hisap dan plastik bekas sabu.
"Aturan undang-undang yang kita jalankan, aturannya kalo tidak ada barang bukti kan direhab ya," ujar Argo di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Kendati demikian, Indra J Piliang tetap harus menjalani assesment. Assessmen tersebut untuk mengetahui lebih lanjut ketergantungan Indra pada barang haram tersebut serta intensitas penggunaannya. "Di assessmen dulu nanti hasil assessmentnya seperti apa," kata Argo.
Setelah assesmen tersebut dilakukan dan hasilnya keluar, tambah Argao, maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan pada Badan Narkotika terkait. Sehingga lama dan jenis rehabilitasi yang akan dilakukan bisa ditentukan.(hdr)