INDONEWS.ID

  • Kamis, 21/09/2017 12:05 WIB
  • Tidak Hadir dalam RDP Kemarin, Pansus KPK Layangkan Surat ke-2 Untuk KPK

  • Oleh :
    • hendro
Tidak Hadir dalam RDP Kemarin, Pansus KPK Layangkan Surat ke-2 Untuk KPK
ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Setelah surat pemanggilan pertama Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak direspon oleh institusi KPK, akhirnya Pansus kembali melayangkan surat kedua kepada KPK.

Anggota Pansus Arteria Dahlan berharap, agar setelah dilayangkan surat pemanggilan kedua terhadap KPK, lembaga itu dapat hadir memenuhi undangan pansus.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Kami berharap sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan dan diamanatkan kepada kami, 28 September ini, teman-teman KPK dapat memenuhi panggilan Pansus hak angket DPR ini," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Lebih jauh Arteria mengaku heran terhadap sikap lembaga KPK yang tidak merespon surat undangan dari Pansus KPK. Sikap seperti itu, sama halnya institusi KPK meragukan keberadan Pansus. Padahal Pansus adalah lembaga yang terlegitimasi.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Karena itu, Arteria berpendapat, siapapun orangnya atau badan hukum saat diundang pansus, seharusnya tetap mentaati undangan tersebut. Karena hal itu sebagai bentuk penghormatan lembaga DPR yang merupakah wujud daulat rakyat.

"Siapapun yang dimintakan hadir oleh DPR sebagai wujud daulat rakyat, harusnya menghormati itu. Harusnya memanfaatkan momen-momen itu untuk melakukan klarifikasi," kata politikus PDIP ini.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Untuk diketahui, Pansus Angket KPK pada Rabu kemarin, pukul 13.00 WIB dijadwalkan melakukan rapat dengan pimpinan KPK membahas mengenai fungsi kelembagaan KPK. Namun, saat mendekati waktu rapat, KPK berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR dengan tembusan surat kepada Presiden RI dan pimpinan DPR.

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Efferty Susu Kambing Malaysia, Solusi bagi Pasutri yang ingin Keturunan
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas