Jakarta, INDONEWS.ID- untuk membentuk elemen baru seperti Densus Antikorupsi, pihak kepolisian Indonesia telah mengajukan dana Rp900 miliar dalam RAPBN 2017.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Jumlah tersebut sudah berdasarkan kajian untuk kebutuhan dalam menangani banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tahun ini, kata Setyo, berdasarkan data dari seluruh polda di Indonesia, sebanyak 1.000 kasus korupsi masuk di meja kepolisian. “Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi se-Indonesia (dalam) satu tahun lebih dari 1.000 kasus. Jadi dengan biaya yang demikian ini kami (harap) dapat (selesaikan) 1.000 lebih (kasus)," ucap Setyo di Mabes Polri, Selasa (26/9/2017).
Setyo menjelaskan, jumlah tersebut tidak terlihat sangat muluk bila dibandingkan dengan maraknya kasus-kasus rasuah. Bahkan jumlah tersebut tidak akan sebanding dengan banyaknya kerugian negara yang masuk ke kantong-kantong para penjahat berkerah putih. "Kami harapkan dapat mengembalikan anggaran negara lebih dari itu," ungkap Setyo
Untuk diketahui, Polri menargetkan Densus Antikorupsi ini dapat resmi dibentuk pada Desember 2017. Sehingga pada 2018 nanti, Densus Antikorupsi sudah dapat bekerja.(hdr)