INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/09/2017 15:53 WIB
  • Dana Rp900 Miliar Densus Antikorupsi Untuk 1000 Kasus Korupsi

  • Oleh :
    • hendro
Dana Rp900 Miliar Densus Antikorupsi Untuk 1000 Kasus Korupsi
ilustrasi Densus Antikorupsi (ist)

 Jakarta, INDONEWS.ID- untuk membentuk elemen baru seperti Densus Antikorupsi, pihak kepolisian Indonesia telah mengajukan dana Rp900 miliar dalam RAPBN 2017.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Jumlah tersebut sudah berdasarkan kajian untuk kebutuhan dalam menangani banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Tahun ini, kata Setyo, berdasarkan data dari seluruh polda di Indonesia, sebanyak 1.000 kasus korupsi masuk di meja kepolisian. “Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi se-Indonesia (dalam) satu tahun lebih dari 1.000 kasus. Jadi dengan biaya yang demikian ini kami (harap) dapat (selesaikan) 1.000 lebih (kasus)," ucap Setyo di Mabes Polri, Selasa (26/9/2017).

Setyo menjelaskan, jumlah tersebut tidak terlihat sangat muluk bila dibandingkan dengan maraknya kasus-kasus rasuah. Bahkan jumlah tersebut tidak akan sebanding dengan banyaknya kerugian negara yang masuk ke kantong-kantong para penjahat berkerah putih. "Kami harapkan dapat mengembalikan anggaran negara lebih dari itu," ungkap Setyo

Untuk diketahui, Polri menargetkan Densus Antikorupsi ini dapat resmi dibentuk pada Desember 2017. Sehingga pada 2018 nanti, Densus Antikorupsi sudah dapat bekerja.(hdr)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas