INDONEWS.ID

  • Rabu, 27/09/2017 13:41 WIB
  • Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan kepada 68 Pati TNI

  • Oleh :
    • luska
Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan kepada 68 Pati TNI
Kasau menerima tanda bintang kehormatan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(Puspen TNI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyematkan  Tanda Kehormatan kepada 68 Perwira Tinggi (Pati) TNI berupa Bintang Swa Bhuana Paksa Utama, Bintang Dharma, Yudha Dharma Pratama dan Yudha Dharma Nararya.

Pemberian Tanda Kehormatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota TNI yang telah menyumbangkan Dharma Bhaktinya melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer.

Baca juga : Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia

Para Pati TNI yang menerima tanda kehormatan tersebut diantaranya adalah Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P, Danjen Akademi TNI Letjen TNI  Bayu Purwiyono, Sesjen Wantannas Letjen TNI Nugroho Widyotomo, S.I.P, Dansesko TNI Letjen TNI (Mar) R.M. Trusono,.S.Mn.

Penyematan tanda kehormatan ini dilaksnakan di Gedung Sudirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2017). (Lka)

Baca juga : Mahasiswa Katolik Tangsel Dianiaya, Astra Tandang Harap Semua Pihak Tidak Terprovokasi
Artikel Terkait
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Mahasiswa Katolik Tangsel Dianiaya, Astra Tandang Harap Semua Pihak Tidak Terprovokasi
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas