INDONEWS.ID

  • Jum'at, 29/09/2017 17:54 WIB
  • PN Jakarta Selatan Kabulkan Pra Peradilan Setya Novanto

  • Oleh :
    • luska
PN Jakarta Selatan Kabulkan Pra Peradilan Setya Novanto
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang praperadilan Setya Novanto. (Foto: Republika.co.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi E-ktp.

Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan Ketua DPR RI yang terhormat itupun lolos dari jerat status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK).

Baca juga : PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Hakim tunggal Cepi Iskandar saat bacakan amar putusannya di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

"Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," imbuhnya.

Baca juga : Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni

Ditambahkan Cepi surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Cepi juga mengatakan bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara berikutnya.(Lka)

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Artikel Terkait
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Artikel Terkini
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas