INDONEWS.ID

  • Sabtu, 21/10/2017 15:56 WIB
  • Buntut Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara, Istri Korban Dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP

  • Oleh :
    • hendro
Buntut Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara, Istri Korban Dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP
ilustrasi korban pembunuhan (istimewa)

Kolaka Utara, INDONEWS.ID- Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Polres Kolaka Utara berhasil berhasil mengungkap pembunuh Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira yaitu Andi Erni Astuti yang tidak lain adalah istri korban.

Menurut Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang, berdasarkan penyelidikan akhirnya pihak kepolisian menetapkan istri korban yang bernama Andi Erni Astuti ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : UKB Abaikan Undangan, Hearing DPRD Merangin Berlangsung Panas

Dalam kasus ini, kata Bambang, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Sudah kami tahan dan sementara kami rampungkan berkasnya. Tersangka kami jerat dengan dua pasal dengan ancaman lima belas tahun penjara,” kata Kepala Polres Kolaka Utara, AKBP Bambang, Sabtu(21/10/2017).

Baca juga : Desas-Desus Mobil Dinas Ketua DPRD Ditarik Pemda Maluku Tenggara

Bambang menjelaskan, semua barang bukti dan keterangan saksi maupun tersangka sudah dikumpulkan. Dan hingga kini pihaknya terus  mendalami motif pembunuhan itu dan menyita ponsel korban serta tersangka, yang disebutkan menjadi alat berkomunikasi mesra.

Seperti diketahui, Musakir Sarira meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (18/10/2017)lalu. Awalnya disebutkan bahwa sempat terjatuh di kamar mandi. Namun polisi menemukan bekas luka tusukan di bagian dada kanan korban setelah proses visum luar. Setelah pemeriksaan forensik, polisi memastikan Musakir tewas setelah dibunuh. Sang istri, Andi Erni Astuti, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu. (hdr)

Baca juga : Sadis! Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Jambi Sempat Makan Pecel Lele dengan Korban

 

Artikel Terkait
UKB Abaikan Undangan, Hearing DPRD Merangin Berlangsung Panas
Desas-Desus Mobil Dinas Ketua DPRD Ditarik Pemda Maluku Tenggara
Sadis! Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Jambi Sempat Makan Pecel Lele dengan Korban
Artikel Terkini
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas