INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/10/2017 20:16 WIB
  • Cegah Pungli, KemenkumHam Terapkan e-PAS Card

  • Oleh :
    • hendro
Cegah Pungli, KemenkumHam Terapkan e-PAS Card
Kakanwil KemenkumHam DKI Jakarta,Bambang Sumardiyono

Jakarta, INDONEWS.ID- Untuk menghilangkan praktek pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan lapas narkoba, pihak Dirjen  Pemasyarakatan (PAS) KemenkumHAM menerapkan teknologi e-Pas Card dan Pas Mart. Demikian diungkapkan Kakanwil Kemenhukam DKI Bambang Sumadiyono.

Kakanwil KemenkumHam DKI Jakarta,Bambang Sumardiyono menegaskan kalau sistem ini bisa dikatakan memangkas beberapa tahapan.

Baca juga : Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan

“Dengan diterapkannya sistem ini, Kita bisa meminalis gangguan yang berasal dari luar.  Seperti masalah dipengunjung sering menyusupkan barang barang  tertentu  kedalam rokok atau pasta gigi. dengan adanya E Pas Card yang di gunakan di Pas Mart masalah tersebut bisa diatasi,”ujar Bambang di Lapas Narkotika Cipinang, Jumat (27/10/2017).

Bambang menegaskan, dengan diberlakukannya sistem e-PAS Card ini dapat menjadi  sistem percontohan pada lapas-lapas  yang ada di seluruh Indonesia khususnya DKI, sehingga gangguan yang berasal dari luar dapat diminimalisir sejak awal.

Baca juga : Sekjen Kemenkumham: Bela Negara Merupakan Kehormatan Warga Negara

“Lapas Pondok Bambu dan  Salemba kemungkinan akan dibuat seperti ini. Karena ini merupakan proyek percontohannya,” tandasnya

Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Kepala Lapas Narkoba Cipinang Asep Sutandar. Menurutnya,  dengan adanya e-pas card otomatis akan mengurangi potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas narkoba.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

“Dengan diresmikannya E pas Card otomatis akan mengurangi potensi gangguan keamanan. Yang biasa terjadi melalui barang bawaan pengunjung dan mencegah pungutan liar,”ujar Asep Sutandar.

Asep menjelaskan, dengan diterapkannya teknologi e-PAS dan PAS Mart  pengunjung tidak perlu repot membawa kebutuhan para penguhuni lapas dari luar. (hdr)

Artikel Terkait
Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan
Sekjen Kemenkumham: Bela Negara Merupakan Kehormatan Warga Negara
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Artikel Terkini
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas