indonews

indonews.id

Buntut Insiden Kosambi, Kemanker Terjunkan Tim Ungkap Dugaan Pelanggaran K3

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Buntut Insiden Kosambi, Kemanker Terjunkan Tim Ungkap Dugaan Pelanggaran K3
suasana pabrik petasan terbakar di Kosambi beberapa waktu lalu

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait adanya dugaan pelaggaran aspek Keselaatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kasus kebakaran pada pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosabi Tanggerang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan melakukan penyelidikan. Demikian dikatakan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto

Menurut Sugeng, pihaknya menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke lokasi. Dalam pelaksanaanya tim itu berkoordinasi aparat mendalami kasus tersebut.

"Apakah perusahaan tersebut menerapkan norma keselamatan kerja dengan baik dan benar," kata Sugeng Priyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Lebih lanjut Sugeng menegaskan,  tim itu fokus mendalami kemungkinan pelanggaran aspek ketenagakerjaan, seperti kepatuhan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).  "Ini kewajiban kerja perusahaan, menyiapkan sarana dan prasarana kerja aman, terkait keselamatan pekerja," ungkap Sugeng.

Sugeng mengatakan tim Kemnaker juga mendalami ihwal pemenuhan hak-hak pekerja, seperti, jaminan sosial, upah. Ia menuturkan tim berencana melihat satu per satu tenaga kerja di perusahaan itu, terutama korban ledakan. (hdr)

 

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas