Nasional

Perludem Bicara Tentang Pemilu Terbuka di Seoul

Oleh : very - Kamis, 08/11/2018 09:11 WIB

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Ist)

Seoul, INDONEWS.ID -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tuntas menyelenggarakan sesi diskusi bertema “Pemilu Terbuka dan Kualitas Demokrasi Partisipatif” yang digelar di Hotel Westin Chosun, Seoul, Korea (6/11). Diskusi ini adalah salah satu sesi dalam tema “Mendorong Demokrasi Partisipatif,” salah satu tema yang diusung Open Government Partnership (OGP) Asia Pacific Regional Meeting pada hari kedua penyelenggaraannya.

 

Sesi ini mendiskusikan inisiatif-inisiatif digital soal pemilu terbuka yang muncul dari kolaborasi aktif antara pemerintah–khususnya penyelenggara pemilu–dan masyarakat sipil.

 

Dalam diskusi ini, Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, membagi cerita tentang inisiatif API (Application Programming Interface) Pemilu, sebuah platform yang menyediakan data-data pemilu dalam format data terbuka. Dalam format data terbuka, para IT Programmer dan web developer dapat lebih bebas dan mudah menggunakannya untuk membuat berbagai aplikasi alat bantu sosialisasi kepemiluan berbasis platform sistem operasi Android, iOS, Windows, atau website.

 

Pada saat pertama kali diluncurkan 2014 silam dalam acara Hackathon di Bandung Digital Valley, API Pemilu telah memicu partisipasi dari sekitar 150 developer yang tergabung dalam 50 tim dan telah menghasilkan 40 lebih aplikasi dalam satu hari tersebut.

 

Aplikasi-aplikasi ini telah membantu penyajian info-info pemilu Indonesia (yang di antaranya terdiri atas tiga ratus lebih kandidat yang memperebutkan 20.538 kursi di 3.087 daerah pemilihan) dalam format yang lebih sederhana dan interaktif sehingga lebih memudahkan pemilih.

 

Pada 2015, Perludem bersama KPU menandatangani nota kesepahaman untuk membangun sistem informasi dan data, termasuk mekanisme digitalisasi data pemilu dalam format data terbuka. Nota kesepahaman ini dibuat tidak hanya dengan KPU RI tetapi juga beberapa KPU di daerah seperti KPU Surabaya. Inisiatif digital ini bisa terealisasi karena ada keterbukaan dan kemauan untuk berkolaborasi.

 

“API Pemilu merupakan wujud nyata bahwa institusi negara bisa bekerja bersama masyarakat sipil untuk mewujudkan tata kelola pemilu yang baik. Ini sejalan dengan prinsip dan misi Open Government Partnership. Kami berharap API Pemilu ataupun inisiatif-inisiatif serupa bisa terus berlanjut dan semakin banyak muncul di Indonesia dan di regional Asia Pasifik,” pungkas Titi. (Very) 

 

Artikel Terkait