Nasional

KPK Sebut Peluang Pemanggilan Menteri Agama Masih Terbuka

Oleh : Ronald - Senin, 13/05/2019 23:30 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut uang yang disita oleh tim penyidik KPK di ruang kerja Lukman senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah. Uang itu dipastikan KPK bukan merupakan honor yang didapatkan oleh Lukman.

Jakarta, INDONEWS.ID - Peluang pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap pengisian jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi masih terbuka.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut uang yang disita oleh tim penyidik KPK di ruang kerja Lukman senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah. Uang itu dipastikan KPK bukan merupakan honor yang didapatkan oleh Lukman.

"Yang kedua dan juga penting nanti ditelusuri lebih lanjut adalah terkait dengan uang ratusan juta yang kami temukan saat ditahan itu butuh waktu pendalamannya, sehingga kalau dibutuhkan pendalaman lagi akan kami panggil kembali," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Dijelaskan Febri, bahwa uang yang disita ruang kerja Lukman itu terkait dengan perkara suap pengisian jabatan. Menurutnya barang bukti yang disita berarti diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.

"Yang pasti ketika ada barang bukti yang disita berarti itu diduga terkait dengan pokok perkaranya. Bahwa nanti detailnya di penyelidikan akan diklarifikasi, misalnya yang rupiah itu dari mana, yang valuta asing dari mana itu kan bagian dari teknis penyidikan," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait