Nasional

TGPF Sebut Kasus Novel Baswedan Karena Dendam

Oleh : Ronald - Rabu, 17/07/2019 22:40 WIB

TGPF menilai kewenangan yang dilakukan penyidik senior KPK itu dalam melakukan penyidikan terhadap seseorang yang disidik (penyidikan) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani itu terlalu berlebihan

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebut salah satu motif pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan karena dendam.

Pasalnya, TGPF menilai kewenangan yang dilakukan penyidik senior KPK itu dalam melakukan penyidikan terhadap seseorang yang disidik (penyidikan) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani itu terlalu berlebihan.

Hal inilah yang dianggap oleh TGPF membuat Novel Baswedan menjadi musuh sejumlah orang yang kasusnya ditangani KPK.

"TGPF menemukan fakta bahwa kasus yang kini dialami korban (Novel Baswedan), akibat adanya penggunaan kewenangan yang berlebihan. Dari pola serangan, TGP meyakini penyerangan itu berkaitan dengan pekerjaan korban," kata Nurkholis dalam konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,  Rabu (17/7/2019).

Atas dasar hal tersebut, dikatakan Nurkholis, bahwa banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Novel, ada yang merasa dendam dan berencana melukai dirinya.

Oleh karena itu, TGPF mendesak pihak Kepolisian yang akan membentuk Tim Teknis pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan, untuk mengumpulkan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang pernah ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. 

"Kami sudah mendalami zat air keras yang pelaku gunakan untuk menyiram wajah korban bahwa itu adalah zat kimia asam sulfat H2SO4 yang tidak akan mengakibatkan luka berat dan bukan untuk membunuh, hanya melukai korbannya," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait