Nasional

Dalami Kasus TPPU Seotikno Soedarjo, KPK Periksa Iis Sugianto

Oleh : Ronald - Selasa, 13/08/2019 22:13 WIB

Istiningdiah Sugianto alias Iis Sugianto diperiksa KPK terkasit kasus TPPU yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Selasa (13/8/2019). (Foto : Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pedangdut yang cukup lawas di era tahun 80`an, Istiningdiah Sugianto alias Iis Sugianto.

Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU SS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019).

Selain Iis, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, diantaranya Notaris dan PPAT Marcivia Rahmani, Bidang Keuangan (Rockpool Ventures) Hadi Rusli, serta pihak swasta Dwiningsih Haryanti Putri.

Diduga, KPK sedang mendalami aset milik mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Dalam hal ini, keluarga Emirsyah membeli rumah milik Iis Sugianto di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pembelian rumah tersebut yang sedang didalami KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) dan penyuapnya, Seotikno Soedarjo (SS) tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pengembangan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (rnl)

Artikel Terkait