Daerah

PT GBSM: Kebakaran Adalah Musibah yang Tidak Dapat Dihindari

Oleh : very - Kamis, 26/09/2019 22:21 WIB

Foto Ilustrasi. (Sumber: Kompas.com)

Kalteng, INDONEWS.ID – PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di dalam konsesi hutan miliknya merupakan musibah yang tidak dapat dihindari.

Head of Sustainability PT. GBSM, Rudy Prasetya melalui surat tanggapan terhadap berita di Indonews.id yang tayang pada 26 September 2019 dengan judul “Polri Tetapkan 15 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan” mengatakan, pihaknya sebenarnya telah berusaha untuk melakukan pemadaman terhadap api yang membakar di luar konsesinya. Namun, api yang besar akhirnya meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang cukup lebar, yang sebelumnya telah dibuat oleh perusahaan.

“Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada tanggal 13 September 2019 tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM,” ujar Rudy.

Berikut, surat tanggapan lengkap yang dikirim perusahaan kepada redaksi:

Sehubungan dengan pemberitaan media Indonews.id, 26 September 2019 berjudul “Polri Tetapkan 15 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan” yang sebagian besar bersumber dari pernyataan Divisi Humas Mabes Polri, PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

GBSM adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen untuk melakukan tata kelola perkebunan yang baik dan memiliki kebijakan ketat melarang sama sekali pembakaran lahan. GBSM berkomitmen mematuhi semua peraturan perundangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, baik sistem manajemen pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tim kesiapan tanggap darurat maupun sarana prasarana penanganan kebakaran.

Selama ini GBSM aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lahan masyarakat di sekitar konsesi. GBSM juga aktif melakukan kampanye pencegahan kebakaran bersama pemerintah, perusahaan dan masyarakat setempat.

Program Desa Makmur Peduli Api yang dilaksanakan GBSM adalah salah satu upaya untuk pelibatan aktif masyarakat sekitar untuk mencegah kebakaran lahan dan memberikan pembinaan usaha untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Kebakaran yang terjadi di konsesi GBSM bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian.

Sebelumnya 19-22 Agustus 2019 telah terjadi kebakaran masif di sekitar konsesi GBSM yang telah dapat dipadamkan oleh GBSM bersama Muspika Seruyan Hilir dan masyarakat. Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke GBSM pada tanggal 24-25 Agustus 2019 untuk melihat langsung area lahan terbakar yang berada di luar konsesi dan menyimpulkan tidak ada kebakaran di dalam konsesi. Pada tanggal 9 September 2019, api yang lebih besar kembali muncul di area luar konsesi dan mendekat secara cepat.

GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi perluasan area kebakaran di luar konsesi tersebut. Namun kondisi angin yang sangat kencang membuat api meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang cukup lebar. Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada tanggal 13 September 2019 tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM.

Dalam penanganan kebakaran lahan tersebut, koordinasi dengan pemerintah daerah juga telah dilakukan. GBSM segera menyampaikan laporan tertulis kepada pihak kepolisian, yakni Polres Seruyan melalui surat nomor 02/SHE GBSM/Karla/09/19 pada tanggal 14 September 2019. Tim Polres Seruyan melakukan kunjungan lapangan ke GBSM pada tanggal 16-17 September 2019 dan disusul dengan kunjungan tim Polda Kalimantan Tengah pada tanggal 18 September 2019.

Selama ini GBSM membantu masyarakat sekitar seperti desa Muara Dua, Jahitan dan Baung dalam upaya pemadaman di wilayah mereka dengan memberikan bantuan sarana prasarana pemadaman. GBSM juga melakukan bakti sosial pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada masyarakat untuk dampak dari asap kebakaran.

Dari kronologis tersebut di atas dapat dilihat bahwa kebakaran yang dialami oleh GBSM lebih merupakan sebuah musibah yang tidak dapat dihindari. Fakta menunjukkan bahwa GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi rembetan api yang berasal dari luar konsesi. (Very)

Artikel Terkait