Nasional

Empat Tawaran Strategi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Oleh : Mancik - Kamis, 02/07/2020 22:30 WIB

Satgas melakukan upaya pemadaman dan pendinginan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau.(Foto:Dokumen BNPB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih terus terjadi. Penyebabnya bisa karena sengaja dibakar maupun karena maupun karena unsur ketidaksengajaan untuk membuka lahan baru perkebunan.

Dalam mencegah sekaligus mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,(Karhutla), Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian menawarkan empat pilihan strategi. Keempat strategi tersebut mampu menjadi solusi mengurangi bencana Karhutla di Indonesia.

"Perlu juga usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah, artinya dibantu oleh Pemerintah , kalau tidak dibantu oleh pemerintah kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan 2 hektar yang paling gampang dengan dibakar," kata Tito pada kegiatan Rakorsus Tingkat Menteri dengan topik membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020” di Auditorium Dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (02/07/2020).

Mantan Kapolri ini menjelaskan strategi pertama dalam mencegah Karhutla di beberapa wilayah yang sering mengalami bencana tersebut. Tito menerangkan, pemanfaatan dana desa menjadi salah satu pilihan untuk membiayai kegiatan pencegahan Karhutla.

"Dari dana desa, saran di desa yang di daerah Sumatera bagian Timur kemudian Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas karhutla," jelas.

Selain dana desa, jelas Tito, dalam mengantisipasi bencana Karhutla, Pemda dapat memafaatkan Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD. Dengan demikian, Pemda tidak lagi kesulitan mencari anggaran dalam rangka mencegah bencana seperti Karhutla.

Pilihan yang ketiga, menurutnya, anggaran dari Pemerintah Pusat. Beberapa kementerian dan lembaga yang berkaitan erat dengan penanganan Karhutla, menurutnya, sedapat mungkin dapat mengalokasikan anggaran untuk pencegahan Karhutla di daerah.

Adapun pilihan keempat, kata Tito, kerjasama dengan pihak swasta. Menurutnya, banyak pihak swasta yang membantu kerja-kerja pemerintah, khususnya dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.

Potensi pos anggaran lain dari Pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan kebakaran hutan yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

"BPDPKS ini di bawah Kemenkeu, tujuannya memang untuk melakukan peremajaan, dan kemudian pencegahan deforestasi karena pembukaan kelapa sawit sekaligus juga untuk mendorong agar iklim kelapa sawit kita berkembang optimal termasuk perluasan lahannya, namun sebenarnya dana ini bisa digunakan juga karena menyangkut hidup matinya sawit juga ketika terjadi kebakaran,” pungkasnya.*

 

 

Artikel Terkait