Politik

Prihatin Penyerangan, GMKI Minta Pelaku Dihukum Sesuai Aturan yang Berlaku

Oleh : very - Kamis, 10/10/2019 23:30 WIB

Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Publik Indonesia digegerkan dengan ditusuknya Menkopolhukam Wiranto oleh orang yang tak dikenal, di Pandegelang Banten, pada Kamis (10/10/2019).

Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay mengatakan turut prihatin terhadap peyerangan Menkopolhukam, karena apapun bentuknya tindakan main hakim sendiri merupakan bagian yang melanggar hukum dan HAM.

Karena itu, dia meminta rakyat agar tetap tenang dan rasional mengamati insiden yang dialami Menkopolhukam Wiranto, dan tidak boleh terprovokasi.

“Secepatnya aparat Kepolisian mengungkap dan mengumumkan motif dibalik penusukan Menkopolhukam Wiranto, perlu didalami lebih jauh oleh pihak berwenang, jangan cepat disimpulkan bahwa itu tindakan teroris,” ujarnya melalui pernyataan pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Kepada pelaku penusukan, dia meminta agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Pemerintah juga harus serius dan hati-hati menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang terjadi, termasuk berbicara didepan publik jangan mengecewakan dan menyalahkan rakyat.

“Jangan sampai ada skenario yang membuat gaduh negara dan pemerintahan, apalagi ada upaya menganggu jalannya pemerintahan menuju pelantikan Presiden 20 Oktober,” ujarnya.

Korneles mengatakan bahwa persoalan ini perlu dicermati dengan baik dan mendalam, ditengah situasi negara dan pemerintahan menghadapi berbagai persoalan bangsa. Misalnya terkait dengan sejumlah rancangan undang-undang kotroversi seperti UU KPK yang baru, Masalah Papua, (Kerusuhan Wamena dan Nduga), BPJS, Kebakaran Hutan.

“Maka pemerintah perlu hati-hati dalam merespons masalah-masalah yang terjadi, termasuk berbicara di depan publik, sehingga tidak membuat rakyat marah dan melakukan hal-hal yang membayakan pemerintahan,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait