Gaya Hidup

Melihat Fakta Daun Kraton yang Dijadikan Obat Herbal di Indonesia

Oleh : Mancik - Minggu, 20/10/2019 06:26 WIB

Daun Kratom yang sering dijadikan sebagai obat herbal di Indonesia.(Foto:CNNIndonesia.)

Jakarta,INDONEWS.ID - Masyarakat Indonesia mengenal daun kratom sebagai tanaman herbal yang biasa digunakan obat-obat tradisional. Perkembangan terakhir, tanama ini menjadi bahan pembicaraan di masyarakat karena temuan terakhir mengenai tanaman tersebut dalam bidang kesehatan.

Sebagian masyarakat Indonesia mengenal daun Kratom karena sering menggunakannya sebagai obat herbal. Namun, di luar negeri, tanaman ini dinilai tanaman terlarang karena memiliki kandungan sama seperti narkoba.

Melansir cnnindonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), menemukan salah satu senyawa yang mengandung racun dalam daun tersebut yakni opioid. Senyawa ini akan menimbulkan kecanduan bagi mereka yang pernah menggunakan hingga menyebabkan kematian.

Karena itu, FDA telah mengeluarkan edaran yang mengurangi penggunaan terhadap tanaman tersebut.Selain karena masih negara-negara bagian yang menggunakannya, lembaga ini mencegah penyalagunaan oleh masyarakat terhadap daun kratom.

Berikut adalah beberapa fakta terkait daun kratom sebagai berikut:

1. Kratom termasuk dalam tanaman keluarga kopi (Rubiaceae) penghasil alkaloid penting seperti kafeina. Tanaman tropis itu tumbuh setinggi 4-16 meter dan masyarakat biasa memanfaatkan bagian daunnya yang memiliki lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.

2.Daun ini sudah lama dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai `obat ajaib` segala penyakit, mulai dari kecanduan opioid, penghilang rasa sakit, hingga mengatasi kecemasan.

3.Daun tanaman ini biasanya dikeringkan dan dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai minuman teh atau dalam bentuk kapsul.

4.Kratom mampu menstimulasi reseptor otak layaknya morfin, meski dengan efek samping yang jauh lebih ringan.

5.Tanaman herbal ini termasuk tanaman psikoaktif yang dimanfaatkan sebagai jamu dan ramuan medis tradisonal di sejumlah wilayah Asia Tenggara sejak ribuan tahun silam.

6.Para ilmuwan mengatakan Kratom memiliki efek positif, namun hingga kini masih sedikit sekali penelitian yang menganalisis keamanan dan efek samping keseluruhan dari daun tersebut.

7.Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), menyebut salah satu senyawa yang ditemukan dalam kandungan tanaman hijau adalah opioid yang mampu memicu kecanduan hingga kematian.

8.Mereka biasa mengonsumsi daun kratom dengan cara dikunyah seperti daun sirih ataupun diseduh layaknya teh.

9.Kratom dijual dan dipasarkan layaknya suplemen dalam bentuk kapsul dan serbuk halus. Selain dilabeli ampuh sebagai herbal rekreasi penghilang rasa nyeri, kratom juga diperuntukkan bagi pengguna yang ingin terlepas dari kecanduan narkotik.

10.Profesor yang menekuni bidang pengobatan darurat di University of Massachusetts Medical School, Erdward W. Boyer, mengantongi catatan hasil penelitian yang mengungkap alasan tanaman bisa menjadi tanaman medis rekreasi.

11.Boyer mengungkapkan kratom bisa berperan sebagai stimulan serta membantu meningkatkan fokus. Sementara untuk penggunaan dengan dosis tinggi, kratom bisa menjadi obat penenang yang menghasilkan efek anti-nyeri layaknya candu.

12.Menurut Boyer, sensasi relaksasi itu terjadi karena kandungan aktif dalam kratom, yakni mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, mengikat pada opioid receptors dalam tubuh manusia.

13. Badan Antinarkotik AS (DEA) menyikapi serius fenomena menjamurnya penggunaan kratom yang menjadi tren di sejumlah kalangan, terutama anak muda. Pada Agustus 2016, DEA memasukkannya dalam daftar tanaman (bersubstansi) yang dianggap perlu mendapat pengawasan.*

 

Artikel Terkait