Nasional

Kemendagri Dorong Model Pelaksanaan Pilkada Dikaji Melalui Riset Ilmiah

Oleh : Mancik - Selasa, 19/11/2019 20:15 WIB

Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID  - Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui sebuah riset ilmiah. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Forum "PPP Merespon" Media Pendidikan Politik Partai Persatuan Pembangunan dengan tema `Kupas Tuntas UU Pilkada dalam Berbagai Perspektif" yang digelar di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," kata Bahtiar.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri tidak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tidak langsung seperti yang selama ini diberitakan. Pada prinsipnya, Kemendagri menginginkan adanya peneltian ilmiah sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dalam rangka menentukan cara pemilihan kepala daerah ke depan.

"Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yg kredibel dan realible. Hasil penelitian yg obyektif tersebut dgn mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan," ujarnya.

Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, ia menyampaikan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pilkada juga, ada proses demokrasi yang berjalan secara nyata.

"Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama," pungkasnya.

 

Artikel Terkait