Nasional

Ada Reuni Akbar 212, Ganjil-Genap Baru Mulai Berlaku Sore Hari

Oleh : Ronald - Senin, 02/12/2019 10:59 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil genap pagi ini, Senin, 2 Desember 2019. Peniadaan di semua jalur ganjil genap di Jakarta. (Foto : Ilustrasi)
Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mengantisipasi kemacetan panjang di sekitar wilayah Jakarta Pusat selama gelaran Reuni Akbar PA 212, Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil-genap akan ditiadakan sejak pagi hingga siang hari ini Senin 2 Desember 2019.
 
Namun, untuk pengalihan arus lalulintas belum akan dilakukan Kepolisian, karena sifatnya masih tentatif, artinya menyesuaikan kondisi kemacetan.
 
"Iya memang benar, hari ini ganjil-genap akan kami tiadakan," tutur Kasubdit Penegakan Hukum pada Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
 
Dia menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap itu tidak berlaku sepanjang hari ini, karena berlaku hanya sampai sore nanti. Menurutnya, sistem itu akan berlaku kembali pada sore hari nanti.
 
"Jadi yang ditiadakan itu pagi hari saja, setelahnya tetap diberlakukan," tandasnya.
 
Sistem ganjil genap berlaku dari Senin sampai Jumat. Sistem ini berlangsung dua kali, pagi pukul 06.00 WIB sampai 10.00 serta sore pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. (rnl)
 

Artikel Terkait