Nasional

DPR Minta Perusahaan Suplemen Mengandung Babi Diberi Sanksi Tegas

Oleh : hendro - Jum'at, 02/02/2018 13:05 WIB

Ilustrasi uji penelitian (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID –Beredarnya informasi suplemen mengandung deoxyribonucleic acid (DNA) babi menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Indonesia, begitupula dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut anggota Komisi IX DPR Irma Suryani, temuan yang dilakukan  Badan POM melakukan pengujian secara berkala atau periodik terhadap setiap obat dan makanan dan ini perlu diapresiasi. Sebab,  dalam pengecekan pertama sempat tidak ditemukan kandungan DNA babi.

"Menurut informasi dari BPOM, pada saat  perusahaan meminta izin edar, BPOM sudah memeriksa kandungan kedua suplemen tersebut dan pada saat itu tidak ditemukan kandungan DNA babi tersebut. Sehingga surat izin edar diberikan," kata Irma dalam keterangan tertulisnya, Jumat(2/2/2018).

Namun di tengah jalan, kata Irma, saat Badan POM melakukan pengujian berkala, akhirnya ditemukan adanya kandungan DNA babi tersebut. Kandungan babi itu diduga  diperoleh karena pembelian bahan baku.

"Alasan perusahaan menurut BPOM, karena bahan baku dibeli dari luar negeri, dari beberapa negara termasuk dari China. Mungkin karena perbedaan harga, mereka mengambil yang paling murah yaitu dari China, itu dugaan saya," ujar Irma.

Menurut Irma, hal ini adalah bentuk dari penipuan publik. Komisi IX kemudian meminta semua produk perusahaan itu ditarik dan juga perusahaan diberikan sanksi tegas. (hdr)

Artikel Terkait