Home › Nasional

Pemeirntah Akan Cabut Izin, Bagi Pengusaha yang Naikan Harga Pokok Saat Ramadhan

Oleh : hendro - Senin, 21/05/2018 13:30 WIB


Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Jakarta, INDONEWS.ID –  Untuk menjaga kestabilan harga-harga bahan pokok di pasaran, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menindak tegas para pengusaha atau pedagang nakal yang menaikan harga kebutuhan pangan selama bulan Ramadhan hingga Lebaran secara sepihak.

“Kami akan melakukan tindakan, bisa teguran hingga pencabutan izin usaha, karena memang tidak alasan untuk menaikan harga pangan,” kata Amran Sulaiman di Jakarta , Senin (21/5/2018).

Menurut Amran, harga berbagai komoditas pangan ini tidak boleh naik baik saat Ramadan maupun setelah Idul Fitri.

Karena itu, Amran menginginkan, agar harga bahan pokok di semua daerah harus memiliki harga yang sama, terlebih Toko Tani Indonesia ada di 3.000 titik dan bekerja sama dengan 7.000 BUMN dan BUMD.

Sehingga, tambah Amran, jika ada info kenaikan harga atau kekurangan pasokan di satu wilayah, dapat diketahui hanya dalam hitungan jam. (hdr)

 

Artikel Lainnya