Nasional

Hari ini Diagendakan Dirut PLN Diperiksa KPK

Oleh : hendro - Jum'at, 20/07/2018 10:45 WIB

Dirut PLN Sofyan Basir

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir hari ini, Jumat (20/7/2018) diagendakan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir dalam status sebagai saksi pada dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Iya, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Febri menjelaskan, Sofyan diperiksa terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai pihak yang menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Penyidik mendalami peranan PLN dalam penunjukkan langsung tersebut.

"Peran PLN dalam skema kerja sama menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah menggeledah kediaman dan kantornya," ujar dia.

Dalam perkara ini, KPK menduga ada keterlibatan PLN. Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik telah memperoleh bukti-bukti penunjukan langsung Blackgold sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1. (Hdr)


 

Artikel Terkait