Politik

KPK Tetapkan Idrus Marham Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU Riau - 1

Oleh : luska - Jum'at, 24/08/2018 15:17 WIB

Mensos Idrus Marham (istimewa)
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka lantara diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 pada Kamis (23/8/2018) malam.
 
Penetapan Idrus Marham sebagai tersangka dilakukan setelah Penyidik KPK melakukan pengembangan penyidikan. Dalam kasus ini Idrus diduga turut berperan mengupayakan agar Blakckgold Natural Resources Limited masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.
 Ketua KPK Agus Raharjo saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka politisi Golkar tersebut mengatakan informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. 
 
" Ditunggu saja ya, yang pasti KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti " kata Agus.
 
Usai dimintai keterangan selama 11 jam oleh penyidik KPK, Menteri Sosial, Idrus Marham mengaku bahwa kedua tersangka kasus suap proyek PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo adalah teman dekatnya. Terutama Eni Saragih yang merupakan sesama kader Partai Golkar.
 
"Jadi, ini semua teman saya, Johanes dan saya teman sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya, kemudian itu saya kenal," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). (Lka)

Artikel Terkait