Home › Nasional

Sukseskan Asian Paragames, Mulai 1 Oktober Jalan Benyamin Sueb Diperlakukan Gage

Oleh : hendro - Selasa, 04/09/2018 10:58 WIB


Ilustrasi  penerapan ganjil genap (Gage)
Ilustrasi penerapan ganjil genap (Gage)

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk menyukseskan Asian Paragames 2018, Polda Metro Jaya memnerlakukan peraturan pelat nomor ganjil genap (Gage) di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Pusat mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2018.

Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, pemberlakuan tanggal tersebut khusus di jalan Benyamin Sueb.

"Khusus untuk lokasi Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, diberlakukan 1 hingga 13 Oktober 2018," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Budiyanto menjelaskan beberapa perubahan pemberlakuan ganjil - genap menjelang dan selama Asian Paragames sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018.

Perubahan perpanjangan kebijakan, kata Budiyanto,  diberlakukan sejak 3-13 Oktober 2018 menjadi Senin-Jumat pukul 06.00-21.00 WIB (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional). 

Sedangakn untuk wilayah Pondok  Indah, Budiyanto menambahkan, perpanjangan gage tidak diberlakukan Jakarta Selatan; dan segmen persimpangan terdekat hingga pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol hingga persimpangan terdekat.

Selain itu, kata Budiyanto, pembatasan lalu lintas ganjil genap juga tidak berlaku bagi kendaraan pemimpin lembaga negara seperti presiden, wakil presiden, Ketua MPR-DPR-DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, dan Ketua BPK.(hdr)

Artikel Lainnya