Nasional

Ini Pengalihan Arus, Saat Pengambilan Nomor Urut Capres- Cawapres

Oleh : hendro - Jum'at, 21/09/2018 17:17 WIB

Ilustrasi

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengundian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada malam (21/8/2018) ini, Sebanyak 3.886 petugas gabungan disiagakan untuk mengamankan acara tersebut, salah satunya mengatur arus lalulintas.

 Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pengalihan arus lalulintas dilakukan di dua tempat.

“Di sekitar KPU dan kawasan Tugu Proklamasi,” ujarnya kepada wartawan.

Andi menjelaskan, pengalihan arus di sekitar KPU adalah kendaraan dari Bundaran HI ke Jalan Imam Bonjol, dialihkan ke Jalan H Agus Salim dan Jalan Pamekasan. 

Sedang arus dari Jalan Cokroaminoto ke Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro menjadi lurus mengarah ke Rasuna Said.

Sebaliknya, tambah Andi, kendaraan dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro, dibuat lurus ke Jalan Cokroaminoto. Sementara arus dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan lewat Jalan Madiun-Jalan Cimahi-Jalan Kusur Kusuma Atmadja-Jalan Teuku Umar-dan seterusnya.

Sementara itu, kata Andi, pengalihan arus di kawasan Tugu Tani dilakukan dengan mengatur kendaraan dari Jalan Pramuka menuju Jalan Proklamasi di lampu merah Tambak dialihkan ke Jalan Manggarai dan Jalan Matraman Dalam.

Sedang kendaraan dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Proklamasi dibuat lurus menuju Jalan Salemba Raya. Arus dari Jalan Cikini Raya ke Jalan Proklamasi dialihkan lewat Jalan Salemba Raya. (hdr)

Artikel Terkait