Olah Raga

Empat Hukuman untuk Persib Bandung

Oleh : budisanten - Selasa, 02/10/2018 15:33 WIB


Komdis memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung. (Foto Istimewa)

Jakarta, INDONEWS ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan pengumuman resminya mengenai sanksi klub Liga 1 2018 Persib Bandung.

Sanksi ini dikeluarkan terkait tewasnya Haringga Sirla suporter Persija Jakarta yang terjadi beberapa waktu silam di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Berdasarkan rilis yang diterima Indonews, dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) 1 Oktober 2018 mengumumkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.

Beberapa pelanggaran yang dimaksudkan yaitu, suporter Persib melakukan intimidasi kepada official Persija pada saat Match Commisioner Meeting (MCM). Selain itu, Bobotoh melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija, Haringga hingga meninggal dunia sebelum pertandingan.

Dengan tegas Komdis menilai panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Komdis juga memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa, pertama, sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Kedua, menggelar pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Ketiga, untuk suporter dan penonton Persib Bandung, Komdis memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Dan sanksi terakhir ditujukan untuk pantia penyelenggara pertandingan Persib, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp100 juta.

Sementara, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup untuk seluruh tersangka.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.

Ia juga memohon PT Liga Indonesia Baru agar dapat kembali menjalankan Liga 1, 2018, 5 Oktober 2018. (Abdi.K)

Artikel Lainnya