Gaya Hidup

Pemerintah Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Sosial Media

Oleh : Ronald - Minggu, 28/10/2018 07:01 WIB

Hoax (ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tidak dipungkiri bahwa perkembangan jaman yang semakin cepat, penyebaran informasi sangat mudah didapat.

Tantangan yang paling nyata saat ini adalah bagaimana kita bisa memilah sebuah kebenaran dari informasi yang berkembang, khususnya melalui media sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan sejumlah cara untuk membuat milenial bisa menjauhi berita hoax. Mereka mengajak dengan cara bijak bermedia sosial. Apalagi milenial yang menggunakan media sosial mencapai 90 persen.

"Generasi muda harus mampu berpikir kritis terhadap semua konten yang ada di media digital," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi, dalam keterangannya, Sabtu, (27/10/2018).

Hoax pun diprediksi semakin berkembang karena Indonesia akan menghadapi tahun pemilu. Maka dari itu, Gun Gun ingin mengajak masyarakat untuk memerangi penyebaran berita bohong. Sebaiknya informasi yang tidak jelas kebenarannya tidak dipercaya dan diperluaskan.

Dia juga menyebutkan bahwa hoax dibuat dengan menyentuh berita yang sedang panas di publik. Dengan begitu masyarakat menjadi bingung. 

Pantauan Kominfo menyatakan bahwa penyebaran hoax sudab mengalami peningkatan menuju mengkhawatirkan. UU ITE sudah mengatur mengenai bahaya dan akibat hoax dalam Pasal 28 ayat (1). 

Sementara itu, Kasubdit Informasi dan Komunikasi Sosial Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Helmi Malik Bou menyebutkan bahwa informasi liar di media sosial bisa menjadi fenomena gunung es yang melebur. 

Menurutnya, ini karena pada platform, informasi datang dari mana saja. Namun, efeknya bisa jadi sangat buruk karena menumpuknya informasi tersebut. 

"Inilah mengapa pentingnya masyarakat memahami apa arti media sosial itu sendiri adalah modal utama dalam menekan penyebaran hoax. Sikap bijaksana dalam bermedia sosial adalah saring sebelum sharing," ujar Helmi.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir kemungkinan terburuk akibat dari hoax ini, pihak pemerintah menyarankan jika ada berita yang tidak benar bisa melakukan pelaporan lewat emailcybercrimes@mail.kominfo.go.id dan juga melalui SMS ataupun layanan WhatsApp 082210101112. (ronald)

Artikel Terkait