Jakarta, INDONEWS.ID - Pada hari Minggu, (25/11-2018), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) sebagai bentuk inovasi layanan publik berbasis digital sekaligus penegakan hukum lalu-lintas yang transparan.
Dalam acara peresmian tersebut, turut hadir sejumlah pejabat yang mewakili semua pemangku kepentingan. Mereka diantaranya Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
Diresmikannya sistem tilang elektronik dengan teknologi kamera Pengenalan Pelat Nomor Secara Otomatis (Automatic Number Plate Recognition/ANPR) akan memudahkan petugas mendeteksi nomor registrasi kendaraan pelanggar lalu-lintas secara otomatis. Disamping itu, dengan adanya sistem ini sekaligus dapat menjadi barang bukti pengadilan. Kontak fisik antara pelanggar aturan lalu-lintas dengan polisi bisa sangat minimal terjadi pada saat pelanggaran itu terjadi.
Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, pihak Kepolisian Indonesia juga meluncurkan Sistem Pengenalan dan Pendaftaran Terpadu Kendaraan (Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem/IVRIS), dan SMS Info 8893. Sistem kode batang mengintegrasikan layanan BPKB dan STNK, sedangkan layanan SMS memberi kemudahan masyarakat memperoleh informasi terkait layanan pajak kendaraan bermotor bahkan hingga SIM Keliling.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, saat peluncuran di area Hari Tanpa Kendaraan Bemotor, di Jakarta, Minggu, mengatakan, sejalan dengan peluncuran tiga sistem baru ini, terjadi peningkatan layanan publik tilang elektronik berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, mengatakan, dengan semua sistem baru itu maka niat untuk melayani masyarakat dengan baik benar-benar terwujud.
Menurutnya, tantangan besar untuk layanan publik yang harus dikejar adalah implementasi revolusi industri 4.0 dan mencapai tujuan 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045 di mana diharapkan mampu masuk menjadi liga besar negara di dunia yang maju dalam semua aspek kehidupan.
"Harus maju di semua aspek, baik ekonomi hingga demokrasi. Dan itu tinggal 27 tahun lagi," ujarnya. (ronald)