Nasional

Operasi Tangkap Tangan Di PN Jaksel, KPK Amankan Enam Orang Dan Sejumlah Barang Bukti

Oleh : Ronald - Kamis, 29/11/2018 13:05 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan, Tim Penindakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang dalam bentuk Dollar Singapura.
Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan, Tim Penindakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang dalam bentuk Dollar Singapura.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dlm perkara ini, Uang yg diamankan sekitar SGD 45rb an," ujar Febri dalam konfirmasi tertulisnya, Rabu (28/11/2018).

Febri juga menyebutkan bahwa dari OTT yang dilakukan tim Penindak KPK, KPK mengamankan sebanyak enam orang.

"Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Febri menjelaskan bahwa dari enam orang yang diamankan tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN dan Advokat.

Sebelumnya pada Selasa (27/11/2018) malam, Tim Penindakan KPK melakukan OTT. Ada dugaan pada OTT kali ini terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.
 
Dari hasil OTT ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Untuk menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut, maka keenam orang tersebut saat ini telah diamankan di Gedung KPK. (ronald) 

Artikel Terkait