Christiànto Wibisono *)
MEMPERHATIKAN situasi pilpres kita melihat ketidaksetaraan posisi dua paslon. Pihak petahana seolah berada pada posisi "demisioner" dalam sistem kabinet parlementer. Gamang dalam mengambil putusan kebijakan. Sedang lawan politik justru bergerak dengan moda bulldozer menghantam apa saja yang didepan "mata” sebagai isu gorengan yang populer termasuk sara dan politik identitas.
Maka petahana dituduh sebagai PKI sedang tim petahana tidak boleh mempersoalkan rekam jejak lawannya yang berlumuran "darah dan airmata" The Rape of Jakarta, Mei 1998. Sebagai salah satu korban Mei 1998, dimana rumah anak saya menjadi 1 dari 80 rumah yang dibakar dan 500 yang dijarah di Pantai Indah Kapuk saya mengusulkan kepada Presiden untuk mengambil kebijakan Rekonsiliasi Nasional Tuntas, dengan semangat Nelson Mandela.
Presiden menegaskan negara menjamin tragedi Mei 1998 tidak boleh terulang lagi dengan menyatakan bahwa para pengambil putusan kebijakan dalam sistem politik yang berwenang saat itu dinilai setidaknya melakukan pembiaran atau ikut terlibat sebagai konspirator tragedi kekerasan berdarah pelanggaran HAM berat itu. Namun dalam semangat Nelson Mandela, proses penghukuman melalui pengadilan konvensional ditiadakan tapi para pelaku pembiaran dan konspirator pelanggaran HAM berat itu harus di identifikasi dalam Musyawarah Rekonsiliasi Nasional dan kehilangan hak politiknya untuk dipilih sebagai penyelenggara negara.
Tapi mereka yang mengaku, menyesali dan menyatakan pertobatan tidak akan dijatuhi hukuman badan atau denda ganti rugi finansial cukup meminta maaf kepada masyarakat korban dan negara bangsa Indonesia yang harus mengalami derita luka bangsa selama setengah abad lebih bila seluruh pelanggaran HAM. Sejak Proklamasi juga dituntaskan sehingga bangsa ini dapat berdamai dengan dirinya sendiri menyongsong masa depan menuju dan melampaui usia seabad dengan kepala tegak sebagai bangsa nomor 4 sedunia dalam martabat dan kualitas serta tidak dibebani utang hati nurani dan dosa citra pelanggaran HAM berat masa lalu dengantuntas dan lugas.
Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan assertive, percaya diri dan semangat rekonsiliasi setara Mandela maka terobosan Presiden ke-7 ini akan melapangkan jalan kearah 2 periode. Karena masyarakat akan bebas dari ancaman ketakutan terulangnya tragegi Mei 1998 dimasa depan.
Elite politik gemar bermain SARA dengan copas 10 Mei 1963 Bandung, 13 Mei 1969 Kualalumpur dan 13 Mei 1998 di Jakarta. Rekonsiliasi ala Mandela ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan hidup nation state Indonesia seabad Indonesia 2045 menjadi nomor 4 sedunia dalam kualitas dan martabat antar bangsa. Tapi bila petahana terjebak jadi pelaku "demisioner" dikawatirkan bulldozer penantang akan menggilas voters 17 April 2019.
Para voters yang sekarang tenang tidak memahami sejarah masa lalu akan menyesal seumur hidup mirip musibah bulldozer nyelonong seperti truck yang mundur dari tanjakan Tembalang, berujung wafatnya penulis NH Dini, Semarang pada 4 Desember 2918 ketika LBI sedang memeringati WS REndra dan budayawan sibuk menjelang Kongres Kebudayaan 5-9 Desember 2018. Seniman Butet berseru bahwa semua hiruk pikuk gegap gempita deklarasi dan sarasehan karnaval dan festival tidak akan ada gunanya bila Jokowi kalah dan tidak menang dalam pemilu 17 April 2019. Inilah pemantauan Saatchi konsultan politik Obama terhadap situasi pilpres Indonesia.
*) Penulis adalah pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI)