Daerah

Jadi Ibukota Paru-Paru Dunia, Walhi Kalteng : Masih Banyak Pembenahan Yang Harus Dilakukan

Oleh : Ronald - Selasa, 18/12/2018 14:15 WIB

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dimas Novian Hartono mengatakan upaya penghijauan kembali hutan-hutan yang telah rusak bukan hanya menjadi peran pemerintah daerah.

Palangka Raya, INDONEWS.ID - Republik Indonesia boleh berbangga, karena salah satu provinsinya yaitu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadikan ibukota paru-paru dunia oleh Komite Perdamaian Dunia. Predikat ini diberikan karena hutan yang ada di Kalimantan dianggap telah menjadi penyediakan udara sejuk bagi masyarakat dunia.

Namun ironisnya, di sisi lain Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat sekitar 132 ribu hektar hutan Kalimantan Tengah hilang setiap tahunnya.

Disampaikan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dimas Novian Hartono yang mengatakan bahwa sekitar 78 persen lahan di wilayah Kalteng sudah ada ijin di atasnya.

Dilanjutkan Dimas, apabila menjadikan Kalteng sebagai paru-paru dunia, menurutnya masih banyak pembenahan yang sebenarnya harus dilakukan.

“Pembenahan dalam arti melakukan penghijauan kembali wilayah-wilayah yang sudah rusak. Khususnya karena faktor deforestasi dan bekas lobang tambang yang ditinggalkan,” ujarnya pada Senin, (17/12/2018).

Selain itu ditegaskan Dimas, upaya penghijauan kembali hutan-hutan yang telah rusak bukan hanya menjadi peran pemerintah daerah.

Pelaku usaha, lanjutnya, harus bertanggung jawab melakukan reklamasi terhadap lobang-lobang tambang yang ditinggalkan begitu saja seusai dikeruk.

Dimas berharap, dengan dinobatkannya Kalteng sebagai ibukota paru-paru dunia, seharusnya hal tersebut dapat mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam memperbaiki hutan Kalteng.

Bahkan menurutnya, tanpa pengakuan dunia sekalipun seharusnya Kalteng menjaga keberadaan lingkungan hutannya. (ronald)

 

Artikel Terkait