Politik

TKN Jokowi-Ma`ruf Amin Tak Keberatan Bawaslu Usut Pelanggaran Kampanye Paslonnya

Oleh : Ronald - Kamis, 24/01/2019 21:01 WIB


Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma`ruf Amin, Arsul Sani mempersilakan Bawaslu RI untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kandidatnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma`ruf Amin, Arsul Sani mempersilakan Bawaslu RI untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kandidatnya.

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma`ruf Amin, Arsul Sani mempersilakan Bawaslu RI untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kandidatnya.

Hal ini diungkapkannya saat menanggapi langkah Bawaslu RI yang kini tengah menyoroti posisi Jokowi saat membeli sabun sebanyak Rp2 miliar di Garut, Jawa Barat.

Menurut Asrul Sani, pihaknya sangat terbuka dan tidak keberatan sama sekali jika memang BawaslubRI ingin memeriksa atau menyelidikinya.

"Ya silakan saja," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Lagipula, Asrul mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu memang sudah menjadi tugas dan wewenangnya sebagai lembaga pengawas pemilu.

"Bawaslu itu kan memang oleh undang-undang pemilu diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," kata Sekretaris Jenderal PPP itu.

Dengan demikian, menurut Arsul, TKN Jokowi-Ma`ruf tidak perlu panik dan merasa khawatir jika memang Bawasluberencana menyoroti masalah tersebut.

"Ya silakan saja, kan kita juga enggak terus harus kebakaran jenggot kalau ketika Bawaslu mengatakan demikian," ujarnya. (ronald)

Artikel Lainnya