Nasional

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Polda Metro: Tunggu Bawaslu

Oleh : hendro - Selasa, 29/01/2019 17:05 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi polemik Tabloid Indonesia Barokah Polda Metro Jaya menegaskan masih menunggu hasil hasil kajian  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pers. 

“Kita tunggu Bawaslu nanti apakah Mabes (Polri) atau Polda yang nangani. Kita cek dulu, kalo misalnya itu pidana. Kalo tidak, ya nanti tergantung Bawaslu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Argo menambahkan, pihaknya masih menunggu Bawaslu untuk dapat menindaklanjuti peredaran tabloid Indonesia Barokah tersebut.

Namun sejauh ini, kata Argo, belum ada laporan yang masuk terkait tabloid Indonesia Barokah di Polda Metro Jaya. “Belum ada laporan ya,” tambahnya.

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah memuat berita mengenai pasangan calon nomor urut dua Prabowo – Sandi. Tak hanya itu, tabloid tersebut bahkan memuat tentang Obor Rakyat, dan juga aksi 212.

Namun tidak diketahui siapa penerbit dari tabloid itu. Tabloid Indonesia Barokah diketahui beredar di sejumlah masjid dan pesantren daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Artikel Terkait